Terkait DPO Curanmor, Polres Selayar Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Keluarga
Font Terkecil
Font Terbesar
SENEKO NEWS | SELAYAR — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak keluarga dalam dugaan upaya melindungi dan menyembunyikan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berstatus residivis yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Selayar pada Kamis (15/5) lalu.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Didid Imawan, menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya bantuan terhadap tersangka selama masa pelariannya.
“Kita akan mendalami dugaan keterlibatan pihak keluarga dalam menghilangkan, melindungi, dan menyembunyikan tersangka selama tiga hari tiga malam melarikan diri dari Rutan Polres Selayar.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam memberikan perlindungan terhadap tersangka,” tegasnya di hadapan wartawan saat menyampaikan press release pengungkapan dan penangkapan kembali DPO kasus curanmor lintas daerah, pada Minggu (17/5) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan darurat kepolisian 110.
“Masyarakat dihimbau untuk segera menghubungi nomor call centre 110 saat mengalami maupun menyaksikan terjadinya tindak pidana ataupun potensi kejahatan jalanan yang dapat memicu gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(Fad)
