BREAKING NEWS

PUSDIKLAT PERAPI Bekali Jurnalis dan Paralegal dengan Pemahaman Hukum melalui Sertifikasi Profesional

 



SENEKO NEWS - Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perhimpunan Paralegal Profesional Indonesia (PUSDIKLAT PERAPI) menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Paralegal Profesional Jurnalis Tahun 2026 pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari kalangan jurnalis dan paralegal.

Pelatihan tersebut diselenggarakan untuk memperkuat pengetahuan hukum sekaligus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung etika, dan bertanggung jawab sesuai peran masing-masing.

Acara berlangsung tertib dan lancar, diawali dengan pembukaan oleh moderator, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars PERAPI.

Materi pelatihan disampaikan oleh Syamsuddin, S.T., CLA., CFLE, CPLA, C.JI., CILJ., CLWI. Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar hukum, keterampilan paralegal, serta profesionalisme jurnalistik, khususnya dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan persoalan hukum.

Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman peserta mengenai etika profesi, tanggung jawab, dan batas kewenangan dalam menjalankan tugas di lapangan.

Bagi kalangan jurnalis, pemahaman hukum dinilai penting untuk menunjang proses peliputan dan penyajian berita yang akurat, berimbang, serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Sementara bagi paralegal, pengetahuan tersebut menjadi bekal untuk menjalankan fungsi pendampingan sesuai batas kewenangan yang berlaku.

Setelah sesi penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali lebih dalam berbagai persoalan terkait penerapan pengetahuan hukum dan praktik profesional dalam pekerjaan sehari-hari.

Rangkaian pelatihan kemudian ditutup dengan ujian sertifikasi sebagai bentuk evaluasi terhadap pemahaman peserta atas materi yang telah diberikan. Acara berakhir secara resmi setelah ditutup oleh moderator, dengan harapan seluruh peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh sesuai tugas dan tanggung jawabnya.

Melalui program ini, PUSDIKLAT PERAPI berharap kompetensi, integritas, dan etika profesional jurnalis maupun paralegal semakin meningkat. Pemahaman hukum yang baik diharapkan tidak hanya mendukung pelaksanaan pekerjaan secara bertanggung jawab, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam menjalankan profesinya, jurnalis tetap wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Adapun paralegal harus melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan batas kewenangan profesinya.

PUSDIKLAT PERAPI diharapkan terus berkontribusi dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan pers, sekaligus mendorong lahirnya jurnalis dan paralegal yang berintegritas, beretika, serta mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. (Red)