SENEKO NEWS | SELAYAR — Sejumlah aktivis dan pemuda dari kecamatan Kepulauan, mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar untuk segera memasukkan agenda pemekaran Kabupaten kedalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sulbianto, salah seorang aktivis muda Pulau Jampea, sekaligus mantan ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (HPMKS), bahwa sudah waktunya agenda pemekaran Kabupaten ini wajib dimasukkan didalam pembahasan RPJMD Selayar yang sementara dibahas oleh Pansus DPRD Selayar.
"Pemekaran tersebut sudah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, apalagi hal tersebut menjadi salah satu visi-misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga pemerintah dan anggota DPRD bisa berkolaborasi mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya tertuang dalam pembahasan RPMD," ujar Sulbianto, pada Selasa (24/6).
Lanjutnya, pemekaran Kabupaten di lima kecamatan kepulauan ini sudah menjadi bahan perbincangan di berbagai lapisan masyarakat Pulau, karena hal ini menyangkut kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat di lima kecamatan pulau mengingat ini jadi isu nasional.
"Kami meminta kepada DPRD Selayar, khusus anggota DPRD dapil Kepulauan untuk mendorong dan memastikan agenda pemekaran wajib masuk didalam pembahasan RPMJD, sebelum di sahkan," jelas Sulbianto.
Sebagai informasi, setelah pelantikannya pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI di Istana Merdeka, Kepala Daerah berkewajiban menyusun dokumen RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23/2014. (*)