BREAKING NEWS

Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri ke KPK Terkait OTT Dugaan Suap Jabatan


SENEKO ■ JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen telah menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB.

“ Malam tadi Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. 

Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Penyerahan diri itu menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Kuansing terkait dugaan suap jabatan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Rinciannya, sembilan orang diamankan di Kuansing dan satu orang di Jakarta.

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Lima orang tersebut terdiri dari tiga pihak swasta, satu PNS Kabupaten Kuansing, dan satu pihak keluarga penyelenggara negara di Kuansing.

Budi menyebut KPK telah melakukan gelar perkara tertutup terkait kasus ini. Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, berupa alat bukti elektronik, bukti transaksi, serta satu unit mobil roda empat yang diduga menjadi instrumen suap.

Sebelumnya, KPK mengimbau Bupati Suhardiman dan Sekda Zulkarnaen untuk kooperatif dan menyerahkan diri, karena keterangan keduanya dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Sampai saat ini, KPK belum mengumumkan status hukum para pihak yang sedang diperiksa intensif. (Adolf Manumpak)