Menaker Dorong Dunia Usaha Perluas Kesempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Font Terkecil
Font Terbesar
SENEKO NEWS ■ BOYOLALI — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong dunia usaha memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya membangun pasar kerja yang inklusif dan berkeadilan. Menurutnya, perusahaan tidak hanya dituntut memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi setiap pekerja.
Pernyataan itu disampaikan Yassierli saat meninjau penerapan kebijakan ketenagakerjaan inklusif di PT Pan Brothers Tbk, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Perusahaan tekstil dan garmen tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen dalam membuka akses kerja bagi penyandang disabilitas sekaligus menyediakan fasilitas yang mendukung aktivitas mereka di lingkungan kerja.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen PT Pan Brothers Tbk yang telah membuka ruang secara nyata dan proporsional bagi kawan-kawan penyandang disabilitas," kata Yassierli.
Ia mengatakan langkah perusahaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mewajibkan perusahaan swasta mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari total tenaga kerja.
Namun, menurut Yassierli, pemenuhan kewajiban hukum saja belum cukup. Dunia usaha juga perlu membangun budaya kerja yang adaptif agar setiap pekerja memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.
"Pan Brothers tidak hanya berhasil memenuhi ketentuan tersebut, tetapi juga mampu menyediakan sarana pendukung dan membangun budaya kerja yang adaptif, ramah, serta inklusif," ujarnya.
Yassierli berharap praktik yang diterapkan PT Pan Brothers Tbk dapat menjadi rujukan bagi perusahaan lain dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di berbagai sektor industri.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan pasar kerja yang inklusif, meningkatkan produktivitas nasional, sekaligus memastikan setiap warga negara memiliki akses yang setara terhadap kesempatan kerja.
"Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi kunci untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus mewujudkan pasar kerja yang inklusif, produktif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," katanya. (hd)

