Kemnaker Petakan Kebutuhan Industri Jepang, Siapkan SDM Sesuai Standar Perusahaan
Font Terkecil
Font Terbesar
SENEKO ■ JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri di Jepang sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pelatihan vokasi dan penyiapan tenaga kerja Indonesia dengan kebutuhan pasar kerja di negara tersebut.
Pemetaan dilakukan dalam kunjungan kerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor bersama delegasi ke Jepang pada 8–12 Juli 2026. Selama kunjungan, rombongan berdialog dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, lembaga pelatihan dan penempatan tenaga kerja, perusahaan pengguna tenaga kerja Indonesia, serta Sekretariat Asian Productivity Organization (APO).
Afriansyah mengatakan Jepang masih menawarkan peluang kerja yang luas bagi tenaga kerja Indonesia, terutama di sektor otomotif, transportasi, konstruksi, pertanian, caregiving, dan bidang lain yang membutuhkan tenaga kerja terampil.
"Peluang kerja di Jepang harus kita siapkan dengan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri. Penyiapan SDM tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan bahasa, pemahaman budaya kerja, dan kesiapan beradaptasi," kata Afriansyah dalam keterangan tertulis, Senin (13/7).
Menurut Kemnaker, perusahaan-perusahaan Jepang memberikan penilaian positif terhadap tenaga kerja Indonesia, terutama karena dinilai mampu beradaptasi dengan baik. Namun, sejumlah aspek masih perlu diperkuat, seperti keterampilan praktik, kemampuan bahasa Jepang, penguasaan istilah teknis, keselamatan kerja, disiplin, dan pemahaman budaya kerja.
Salah satu temuan dalam kunjungan tersebut adalah perlunya pelatihan yang lebih mendekati kondisi kerja di perusahaan Jepang. Di sektor otomotif, misalnya, perusahaan menilai penguasaan praktik perawatan kendaraan, inspeksi dasar, keselamatan kerja, serta penerapan standar kualitas menjadi kompetensi yang harus diperkuat.
Kemnaker juga menilai penguasaan bahasa Jepang, termasuk istilah teknis yang digunakan di lingkungan kerja, menjadi faktor penting untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja Indonesia.
Selain membahas peningkatan kompetensi, kunjungan tersebut juga menyoroti penguatan perlindungan pekerja Indonesia di Jepang melalui layanan pendampingan, mekanisme pengaduan, serta pembekalan mengenai budaya kerja dan kemampuan beradaptasi.
Dalam pertemuan dengan Sekretariat APO, kedua pihak turut membahas peluang kerja sama di bidang peningkatan produktivitas, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, sertifikasi produktivitas, serta pemanfaatan inovasi dan teknologi guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Afriansyah mengatakan hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penyempurnaan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan tenaga kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri Jepang dan perkembangan pasar kerja global.
"Hasil kunjungan ini menjadi masukan penting bagi Kemnaker untuk memperkuat penyiapan tenaga kerja Indonesia, mulai dari pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga perlindungan," ujarnya.(Dea)
