BREAKING NEWS

DPP HPMKS Minta Investigasi Menyeluruh Tragedi KLM Nurul Salsa, Desak Reformasi Sistem Keselamatan Pelayaran


SENEKO NEWS - SELAYAR – Tragedi tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, memicu desakan keras dari Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Kepulauan Selayar (DPP HPMKS). Organisasi tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan pelayaran sekaligus mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Ketua DPP HPMKS, Andi Abri, menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban. Ia berharap proses pencarian korban yang hingga kini masih berlangsung dapat segera membuahkan hasil dan seluruh korban yang belum ditemukan dapat dievakuasi.

Menurut Andi Abri, tragedi ini tidak boleh dipandang sebagai kecelakaan biasa. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola transportasi laut, khususnya pada jalur pelayaran antarpulau yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar.

DPP HPMKS mendesak Kementerian Perhubungan melakukan evaluasi terhadap kinerja Syahbandar. Apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan maupun penerbitan izin pelayaran, pihak yang bertanggung jawab diminta diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh proses penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) KLM Nurul Salsa. Mereka menilai seluruh prosedur administrasi dan aspek keselamatan kapal harus diperiksa secara transparan agar penyebab insiden dapat diketahui secara jelas.

Tak hanya soal perizinan, DPP HPMKS juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara data manifes penumpang dengan jumlah korban di lapangan. Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pernyataannya, DPP HPMKS turut meminta Kapolda Sulawesi Selatan mengerahkan jajaran Ditpolairud dan Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan terhadap nahkoda, pemilik kapal, serta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan operasional pelayaran KLM Nurul Salsa.

Organisasi tersebut juga mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap sistem mitigasi bencana dan standar keselamatan pelayaran dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Basarnas, Syahbandar, serta seluruh instansi terkait.

Andi Abri menegaskan bahwa keselamatan masyarakat kepulauan harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia berharap tragedi ini menjadi titik awal lahirnya kebijakan yang lebih tegas dalam pengawasan transportasi laut sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

DPP HPMKS memastikan akan terus mengawal perkembangan penyelidikan hingga penyebab pasti tenggelamnya KLM Nurul Salsa terungkap dan seluruh proses hukum berjalan secara transparan serta akuntabel.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak UPP Kelas III Jampea maupun Kementerian Perhubungan terkait tuntutan yang disampaikan DPP HPMKS. Konfirmasi dari instansi terkait masih terus diupayakan guna menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (KB)